
Sekretariat daerah (Sekda) Kotawaringin Barat, Suyanto.
Kotawaringin News, Kotawaringin Barat – Keterbukaan informasi publik sangat penting bagi landasan hukum bagi seluruh masyarakat tanpa ada pengecualian yang bersifat ketat dan terbatas, Senin (15/3/2021).
Setda Kotawaringin Barat, Suyanto menyampaikan, dengan keterbukaan informasi publik sangatlah penting sebagai landasan hukum yang berkaitan dengan hak setiap orang untuk memperoleh informasi.
Suyanto menjelaskan kewajiban badan publik untuk menyediakan dan melayani permintaan informasi secara cepat, tepat waktu, biaya ringan atau proporsional, dan cara sederhana sangatlah penting.
Selain itu juga pengecualian yang bersifat ketat dan terbatas serta kewajiban badan publik untuk membenahi sistem dokumentasi serta pelayanan informasi perlu dilakukan.
“Dengan membuka akses publik terhadap informasi diharapkan badan publik termotivasi untuk bertanggung jawab dan berorientasi pada pelayanan rakyat yang sebaik-baiknya,” beber Suyanto.
“Dengan demikian, hal itu dapat mempercepat perwujudan Pemerintahan yang terbuka yang merupakan upaya strategis mencegah Praktik KKN, dan terciptanya pemerintahan yang baik,” pungkas Suyanto. (yusbob)









