Stop Karhutla, Polsek Kahayan Kuala Sosialisasikan pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan

Kotawaringi News, Polres Pulang Pisau- Personil Polsek kahayan kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, memberikan imbauan kepada masyarakat tentang Karhutla agar masyarakat mengerti dan paham apa akibat dari pembakaran hutan atau lahan dan apa pidana yang akan menjerat pelaku pembakaran hutan atah lahan khususnya di wilayah Kecamatan kahayan kuala, Sabtu (10/04/2021).Pukul 10.20 Wib

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Yuniar Ariefianto, S.H.,S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Kahayan Kuala Ipda Ibnu Khaldun S.H menyampaikan bahwa dalam rangka antisipasi Kebakaran hutan dan lahan maka secara rutin akan terus-menerus melakukan Patroli sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat dan pemetaan ke daerah – daerah rawan terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

Kegiatan tersebut memiliki tujuan utama, yaitu memberikan edukasi dini kepada Masyarakat untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan sehingga tercipta khususnya di wilayah Kecamatan kahayan kuala Bebas dari kabut asap

Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi kepada warga masyarakat yang berada di Kecamatan Kahayan kuala, agar tidak melakukan Pembakaran Hutan dan Lahan serta aturan Perundang-Undangan yang dapat menjerat pelaku pembakaran Hutan dan Lahan