
KNews, Polres Pulang Pisau – Personil Bhabinkamtibmas Desa Gandang, Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Bripka Arif Widodo sambangi warga desa binaannya untuk Sosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng tentang Larangan Membakar Hutan dan Lahan, Senin, 19/04/2021 (Pagi)
Dengan Penuh Semangat menjalankan Ibadah Puasa di Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah, Bripka Arif Widodo tetap melaksanakan Sambang Desa Warga Binaan untuk Sosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng Nomor : Mak/01/II/2021 tentang Sanksi Pidana Terhadap Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan,
Terpisah, Kapolres Pulang Pisau, AKBP Yuniar Ariefianto, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H., menyampaikan, edukasi serta Pendekatan terhadap Warga Masyarakat diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran Warga Masyarakat tentang larangan membakar Hutan dan Lahan, Kita cegah sejak dini agar Karhutla tidak terjadi pada Hutan dan lahan kita
“Asap Karhutla bukan Kado Terindah di Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah ini, mari bersama – sama kita jaga hutan dan lahan kita”, tegas Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H.










