
Kotawaringin News, Polres Kapuas – Telah dilaksanakan penyemprotan disinfektan di Mako Polsek Mantangai di ruangan pelayanan yang ada di Mako Polsek. Senin (21/9/2020) pukul 14.15 WIB.
Aipda Hengki menyampaikan penyemprotan disinfektan tersebut merupakan salah satu upaya untuk memutus mata rantai penularan covid-19. “Kegiatan ini bertujuan untuk memutus mata rantai penularan covid-19 agar tidak ada anggota Polsek maupun masyarakat yang berkunjung ke Mapolsek tertular virus berbahaya ini,” terang Hengki.
“Kegiatan penyemprotan disinfektan ini rutin dilaksanakan minimal 2 kali dalam seminggu, saya pun tidak lupa mengimbau personel Polsek agar selalu menjaga kebersihan diri, wajib menggunakan masker saat bertugas serta menerapkan social distancing atau jaga jarak saat bertemu dengan masyarakat ataupun sesama personel Polsek. Karena mencegah lebih baik daripada mengobati,” tutur Hengki mengakhiri pembicaraan. (wen/den/K3)








