
KNews, Polres Gunung Mas – Sentra Pelayanan Kepolisan Terpadu ( SPKT ) selalu memberikan pelayanan kepada masyarakat 1×24 jam, hal tersebut disampaikan oleh Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (KA SPKT) Polres Gunung Mas IPDA Syahwardi Jumat (16/04/2021) di ruang kerjanya.
Ia mengatakan salah satu tugas pokok Kepolisian adalah pelayanan Prima, dalam hal ini yang dimaksud dengan pelayanan prima pada unit SPKT yaitu cepat,tanggap dan humanis, selain itu juga Spkt Polres Gunung Mas juga dituntut untuk bisa melakukan pengkoordinasian dan pemberian bantuan serta pertolongan kepada masyarakat. Untuk itu SPKT Polres Gunung Mas harus Responsif dan humanis agar masyarakat merasa puas dan terlayani.
Kedepannya SPKT Polres Gunung Mas dapat meningkatkan pelayanan nya kepada masyarakat cetusnya. (Mrs)










