
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polres Kapuas – Dalam rangka mencegah terjadinya aktivitas illegal mining untuk menghindari kerusakan lingkungan dan bencana alam, personel Polsek Kapuas Murung jajaran Polres Kapuas, Polda Kalteng rutin melakukan sosialisasi di wilayah hukumnya.
Kali ini kegiatan dilaksanakan oleh Aipda Eko, anggota Polsek Kapuas Murung dengan sasaran masyarakat di Jl. Panarung Kel. Palingkau Lama Kec. Kapuas Murung Kab. Kapuas, Kalteng, Jumat (5/3/2021).
“Sosialisasi ini kami lakukan sebagai bentuk pencegahan awal guna menyampaikan imbauan kepada masyarakat tentang larangan terhadap aktivitas illegal mining, serta untuk menumbuhkan rasa kepedulian terhadap lingkungan,” jelas Eko.
Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Kapuas Murung Iptu Jimin membenarkan tentang adanya kegiatan sosialisasi tersebut yang rutin dilakukan oleh anggotanya.
“Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan tujuan agar masyarakat mengetahui tentang larangan dan sanksi pidana bagi para pekerja illegal mining serta dampak yang ditimbulkan oleh aktivitas penambangan liar,” jelas Kapolsek saat dikonfirmasi.
“Anggota turun langsung ke lapangan menyambangi warga dan secara humanis menyampaikan agar warga dapat memahami bahwa aktivitas ilegal mining dapat dikenakan sanksi pidana,” jelasnya.
“Mari peduli dengan kelestarian lingkungan demi masa depan anak cucu kita,” ajak Kapolsek. (ver)







