
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polres Gunung Mas – Personel Polsek Manuhing jajaran Polres Gunung Mas (Gumas), Polda Kalteng, Briptu Arga Setiawan mensosialisasikan kepada masyarakat untuk mencegah Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kel. Tumbang Telaken, Gumas, Prov. Kalteng, Sabtu (20/3/2021) pagi.
Himbauan yang berisikan pesan jangan membakar hutan dan lahan beserta Maklumat Kapolda Kalteng terkait sanksi pidananya tersebut, diharapkan dapat menjadi media agar sosialisasi lebih mudah diterima oleh masyarakat.
Kapolsek Manuhing Ipda Juwito, S.E., melalui Briptu Arga Setiawan mengungkapkan, Manuhing merupakan salah satu Kecamatan yang memiliki lahan gambut cukup luas dan berpotensi terjadi Karhutla khususnya Kelurahan Tumbang Telaken, Gumas, Prov. Kalteng.
Di Tahun 2021 ini lanjutnya, Pencegahan Karhutla merupakan salah satu fokus Polda Kalteng yang harus gencar dilaksanakan sebagai komitmen mewujudkan Kalteng bebas dari kabut asap. (krh38)







