
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polres Lamandau– Dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19, anggota Polsek Lamandau, Polres Lamandau, Polda Kalteng melaksanakan sosialisasi protokol kesehatan 3M, dengan blusukan ke Desa Samu Jaya, Kec. Lamandau, Prov. kalteng, Sabtu (27/2/2021) siang.
Kapolsek Lamandau Ipda Herman Panjaitan, S.H., mengatakan peran Polri dalam memutus penyebaran Covid-19 mengedepankan cara persuasif humanis yaitu mobile dan stasioner.
Kali ini dalam pencegahan penularan Covid dilakukan secara stasioner dengan blusukan mengunjungi warga di Desa Samu Jaya, Dalam kegiatan tersebut anggota Polsek Lamandau juga membagikan masker kepada masyarakat yang beraktifitas.
“Masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan yaitu menjaga jarak, mencuci tangan, dan menggunakan masker serta menghindari kerumunan, Selain itu kita juga memberikan imbauan menggunakan mobil patroli dengan pengeras suara di jalan dan tempat pemukiman, ” ujarnya.. (dbm)







