
KNews, Polres Gunung Mas – Tim Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Regu Satu Polres Gunung Mas (Gumas) jajaran Polda Kalteng yang dipimpin oleh AKP Tri Prasetyo bersama dengan Satpol PP Kab. Gumas melaksanakan Sosialisasi Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 dengan menyambangi Kantor Pengadilan Agama Kuala Kurun, Kamis (15/4/2021) Sore.
AKP Tri Prasetyo mengungkapkan, kegiatan ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar selalu mematuhi Prokes di lingkungan kantor Pengadilan Agama Kuala Kurun.
“Kegiatan tersebut memberikan himbauan agar selalu menerapkan 5M yakni Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, Mengurangi Mobilitas serta Menjauhi Kerumunan,” jelas AKP Tri. (Com)










