Kotawaringin News, Polres Barito Utara – Imbauan dan sosialisasi Perbub (peraturan bupati) tentang upaya pendisiplinan protokol kesehatan di masa pandemi COVID-19 kembali disosialisasikan oleh Polres Barito Utara, Minggu sore (20/9/2020).
Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma,S.I.K melalui Kabagops Polres Barito Utara AKP Erwin Togar Haasian, S.H., S.I.K., M.H. mengatakan bahwa sejumlah anggota Polres Barito Utara kembali sosialisasikan perbub tentang upaya pendisiplinan protokol kesehatan di Barito Utara. Kali ini, sejumlah tempat jalan di sekitaran Kota Muara Teweh menjadi sasaran sosialisasi yang diantaranya Jalan Yetro Singseng, Jalan Jenderal Sudirman, dan Jalan Pramuka.
Senada dengan apa yang disampaikan, Iptu Dede Setiadi Anggota yang bertugas ikut sosialisasikan Perbub, mengatakan “sosialisasi dan himbauan tentang peraturan bupati bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mentaati protokol kesehatan di masa pandemi COVID-19, berupa menggunakan Masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,”ujarnya.
“Mari patuhi protokol kesehatan sebagaimana diintruksikan oleh bupati barito utara, maskerku menjagamu, maskermu menjagaku ,”pungkasnya.(Nin/den/K3)