SOSIALISASI MAKLUMAT KAPOLRI INI YANG DILAKUKAN POLSEK BENUA LIMA

banner 468x60

Kotawaringin News, Polres Bartim — Dalam Mendukung Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Kalteng Thn 2020. Polsek Benua Lima, Jajaran Polres Barito Timur ( Polres Bartim ), Polda Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) melaksanakan Sosialisasi dan penempelan Maklumat Kapolri Tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaan Pilkada 2020 Kalteng 2020 di Ds. Banyulandas, Kec. Benua Lima, Kab. Barito Timur, Prop. Kalimantan Tengah. Sabtu (03/10/2020).

Maklumat Kapolri yang disosialisasikan adalah Maklumat Kapolri bernomor Mak/3/IX/2020 tanggal 21 September 2020, tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Pemilihan Tahun 2020.

banner 336x280

Kapolres Barito Timur AKBP Hafidh S Herlambang,S.I.K.,M.H melalui p.s Paur Humas Polres Bartim Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) Jarot Iswahyudi,S.E menjelaskan “bahwa dengan disosialisasikan dan ditempelkan Maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksamaan pemilihan tahun 2020. Pertama bahwa Salus Populi Suprema Lex Esto atau keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi,”

Menurut p.s Paur Humas Polres Bartim dengan disosialisaikan dan ditempelkan agar masyarakat mengerti tentang maklumat Kapolri ini merupakan kelanjutan dari Instruksi Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) terkait pencegahan penyebaran virus corona.

“Masyarakat khusus.nya warga Barito Timur agar waspadai klaster corona, pertama kantor, kedua keluarga, ketiga Pilkada. Tentunya adanya hal tersebut Polri mensosialisakan dan menempel Maklumat, kapolri tersebut” ujarnya.

banner 336x280