SOSIALIASASIKAN CEGAH PUNGLI, INI YANG DILAKUKAN POLSEK BENUA LIMA

Kotawaringin News, Polres Bartim – Salah satu cara mencegah tindak pidana Pungutan Liar (Pungli) anggota Polsek Benua Lima, Polres Barito Timur (Bartim), Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) dan juga Kasi Humas Polsek Benua Lima, sosialisasi Saber Pungli Ke Masyarakat Desa Bamban, Kecamatan Benua Lima, Kabupaten Bartim, Provinsi Kalteng, Sabtu (19/09/2020) pukul 10.30 WIB.

Kegiatan ini dilakukan oleh Polsek Benua Lima, Jajaran Polres Bartim ke masyarakat, kantor pemerintah dan kantor perusahaan yang ada di wilayah hukum Polsek Benua Lima dan kali ini menyasar Desa Bamban, Kecamatan Benua Lima, Kabupaten Bartim.

Kapolres Bartim AKBP Hafidh S. Herlambamg,S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Benua Lima Ipda Samudi menjelaskan, “kegiatan ini rutin kami lakukan ke Semua kantor pelayanan Publik dan kali ini menyasar Desa Bamban, Kecamatan Benua Lima, Kabupaten Bartim, Provinsi Kalteng.

Kegiatan ini agar masyarakat mengetahui semua pelayanan kepada masyarakat bebas dari pungutan liar (Pungli) sehingga semua pelayanan bagi masyarakat akan dirasakan cepat, tepat dan murah, sesuai dengan Peraturan Presiden RI (Perpres) Nomor 87 Tahun 2016 tentang satuan tugas sapu bersih pungutan liar,” jelas Kapolsek. (ji/den/K3)