
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polres Katingan – Para siswa Diktukba Polri T.A. 2021 yang melaksanakan Proses Belajar Mengajar (PBM) dengan metode Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) menerima pembelajaran fungsi teknis Kepolisian bidang penyidikan tindak pidana yang dilaksanakan di Kantor Satreskrim Polres Katingan, jajaran Polda Kalteng, Rabu (31/3/2021) pagi.
Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah, S.I.K., M.H. melalui Kabagsumda Polres Katingan Kompol Suratno, mengatakan pemberian arahan dan pembelajaran ini dilaksanakan sebagai upaya pengawasan terhadap para Siswa Diktukba Polri, dalam sela pengawasan tersebut para Siswa ini diberikan wawasan berkaitan dengan ilmu Kepolisian dan kali ini pada fungsi penyidikan, kegiatan ini dilakukan sampai saatnya dikembalikan lagi masuk ke SPN Tjilik Riwut Polda Kalteng pada tanggal 20 April 2021 nantinya.
“Meskipun mereka sementara ini dikembalikan kepada orang tua masing-masing yang tinggal di Wilayah Hukum Kabupaten Katingan, mereka wajib tetap melaksanakan belajar jarak jauh secara virtual sesuai Peraturan Kehidupan Siswa (Perdupsis) dan dua kali dalam seminggu mereka wajib melaksanakan apel serta memperoleh pembelajaran fungsi teknis Kepolisian di Mapolres Katingan, ”ungkapnya.










