Sinergitas TNI-POLRI, Polsek Pulau Petak Bersama Koramil Tatas Gelar Operasi Yustisi

banner 468x60

Kotawaringin News, Polres Kapuas – Guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19, Polsek Pulau Petak Polres Kapuas bersama Koramil Tatas kembali melaksanakan Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan, di depan Kantor Polsek Pulau Petak Jl Pemuda Km 16 Desa Sei.Tatas Hilir. Kamis (17/9/2020) pukul 09.00 WIB.

Kegiatan Operasi yustisi tingkat Kecamatan Pulau Petak ini dipimpin langsung Kapolsek Pulau Petak Iptu Z. Hutagalung, S.H dan beberapa personil Polsek, anggota Sat Lantas Polres Kapuas, Anggota Koramil Tatas, Staf Kec. Pupet serta Anggota Puskesmas Sei Tatas.

banner 336x280

Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan ini, masih ditemukan masyarakat yang belum mengunakan masker.

“Kami memberikan teguran keras kepada masyarakat yang tidak memakai masker, juga memberikan sanksi berupa sanksi kerja sosial menggunakan rompi pelanggar serta di beri masker yang tidak menggunakan masker,”terang Kapolsek.

Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Pulau Petak menerangkan bahwa sanksi sosial yang diberikan dengan tujuan untuk memberikan efek jera, sehingga warga lebih disiplin dalam penggunaan masker. (Or/den/K3)

banner 336x280