
Kotawaringin News, Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Pandih Batu, Resor Pulang Pisau, Polda Kalteng, bersama Personel Koramil 1011- 13 Pangkoh melaksanakan Giat membagi masker Di pasar Mingguan desa Pangkoh Hulu kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker di Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau, Senin (02/11/2020) PAGI
Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto, S.H, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Pandih Batu Ipda Agus Suparji menuturkan dalam kegiatan ini untuk mengedukasi warga agar selalu mematuhi protokol kesehatan demi memutus rantai penyebaran virus COVID – 19
“Saya berharap tidak ada lagi masyarakat yang tidak menggunakan masker dan masker yang diberikan agar digunakan dengan baik jika bepergian keluar rumah” tambah agus.
Dalam kegiatan tersebut Kapolsek Pandih Batu mensosialisasikan Peraturan Bupati (Perbub) Pulang Pisau nomor 20 tahun 2020 tentang wajib melaksanakan dan mematuhi protokol kesehatan dan sanksi pelanggaran protokol kesehatan bagi perorangan.
“Dengan di keluarkan nya perbub ini dan sanksi yang sudah di tetapkan, saya berharap jangan sampai ada pelanggaran protokol kesehatan dan bersama sama kita memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 (corona) di Kecamatan Pandih Batu. tutur Agus.







