
Kotawaringin News, Polres Pulang Pisau – Jalin silaturahmi dan komunikasi melalui giat sambang merupakan salah satu tugas dari Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas Polsek Jabiren Raya, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, di lingkungan warga yang dibinanya. Minggu (04/04/2021) Pagi.
Seperti yang dilakukan oleh Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas Polsek Jabiren Raya yang selalu melaksanakan giat sambang sekaligus sosialisasi di tempat-tempat umum, pemukiman warga masyarakat terkait Protokol Kesehatan Covid-19.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Jabiren Raya Ipda Gendee, S.H., MA., mengatakan, dalam rangka memutus mata rantas virus penyebaran Covid-19 ini, merupakan salah satu kewajiban Personel Polri dan tni dalam memberikan sosialisasi dan edukasi agar warga masyarakat dapat bersama-sama membantu dalam hal mencegah penyebaran Covid-19.
Penyampaian imbauan dan edukasi serta pendisiplinan warga masyarakat tentang pentingnya pencegahan penyebaran Covid-19 melalui mematuhi Protokol Kesehatan adalah tugas mulia dan tanggung jawab kita semua.
“Oleh karena itu masyarakat harus terbiasa hidup sehat seperti membiasakan menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah, mencuci tangan menggunakan sabun sebelum dan sesudah melakukan aktifitas, agar tidak melakukan kegiatan yang mengundang orang banyak serta selalu mengutamakan Physical Distancing (jaga jarak) hal ini dilakukan agar terhindar dari Covid-19 dapat dicegah penularannya” Ujar Ipda Gendee.










