
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polsek Timpah-Polres Kapuas-Ka Polsek Timpah AKP H SUHARTO Laks. Giat Sambang Tokoh Masyarakat Desa Timpah Kec. Timpah Kab. Kapuas Prov. Kalteng.
Adapun yang disambangi adalah Sdr. FAKTA .RAWAN S.pd Selaku Tokoh Agama Hindu kaharingan Desa Timpah Kec. Timpah Kab. Kapuas Prov. Kalteng.
Kapolsek Timpah AKP.H.SUHARTO menjelaskan bahwa sambang tersebut adalah untuk menyampaikan agar tidak membuka lahan dengan cara membakar dan bersama mencegah penyebaran virus covid 19 di wilayah Desa Timpah Kec. Timpah dan merupakan langkah pencegahan agar di wilayah hukum Polsek Timpah tidak berkembang virus tersebut.
Dalam kesempatan tersebut Ka Polsek Timpah meminta dukungan untuk bisa membantu menyampaikan dan mensosialisasikan kepada warga Kecamatan Timpah agar mendukung kebijakan pemerintah dalam rangka memutus penyebaran COVID-19 serta memberikan himbauan agar tidak mudah terprovokasi oleh pihak tertentu yg bisa memecah belah NKRI khususnya Kalimantan Tengah.(dk)







