
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polres Sukamara – Bhabinkamtibmas Desa Mendawai Polsek Sukamara jajaran Polres Sukamara, Polda Kalteng Bripka Rio Rosano melakukan patrol sambaing dan sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng tentang Saksi Pembakaran Hutan dan lahan di wilayah Sukamara, Kalteng, Senin (22/03/2021) pukul 10.00 Wib.
Kegiatan sambang dan Sosialisasi ini dalam rangka memastikan bila sewaktu-waktu terjadi karhutla, masyarakat dapat segera melapor kepada Kepolisian terdekat.
Disampaikannya bahwa, patrol sambaing dan sosialisasi tersebut sebagai langkah antisipasi munculnya kembali Karhutla di sekitar wilayah Desa Mendawai.
Dengan adanya sosialisasi tentang sanksi pidana pembakaran hutan dan lahan ini, masyarakat bisa teredukasi dan memahami bahwa membuka kebun atau lahan dengan cara dibakar dapat sanksi pidana.(AL)










