Kotawaringin News, Polda Kalteng, Polres Kotawaringin Timur – Seluruh lapisan masyarakat semenjak terjadinya pandemi Covid-19 diwajibkan untuk mematuhi seluruh isi Protokol Kesehatan (Prokes) yang ditetapkan pemerintah.
Terkait akan hal itu, Kapolres Kotawaringin Timur (Kotim) AKBP Abdoel Harris Jakin, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cempaga Iptu Dwi Susanto, S.E., M.M., beserta jajarannya bahu membahu untuk memberikan kesadaran kepada seluruh lapisan masyarakat agar mempedomani anjuran yang tertuang pada Prokes pandemi Covid-19 tersebut.
Hari ini, Selasa (03/11/2020) pagi, aparat keamanan tersebut dengan didampingi Danramil 1015-11/Cempaga, Puskesmas dan Camat Cempaga terlihat menyambangi SMPN 1 Cempaga dan SMPN 4 Cempaga.
“Tujuan kami mendatangi kedua sekolah tadi yaitu untuk menyampaikan tentang Operasi Yustisi kepada tenaga pengajar dan pelajar. Ini berdasarkan pada Perbup 29 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakkan hukum Prokes dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19,” tegasnya.
Lebih lanjut, Dwi menuturkan, ketika akan diberlakukannya sistem belajar dengan tatap muka pada minggu depan, para pelajar diharapkan tetap mengikuti Prokes pandemi Covid-19.
“Karena seperti kita ketahui bersama, jika sudah lama tidak bertemu kebiasaan berjabat tangan dan saling berpelukan serta berkumpul merupakan hal yang biasa. Tetapi dengan diberikannya pengertian tadi, hal tersebut hendaknya jangan dilakukan dulu dan tetap patuhi Prokes terutama dalam penggunaan masker, rajin mencuci tangan dengan sabun, jaga jarak aman dan hindari kerumunan,” harapnya.
Disamping menyampaikan imbauan tentang pendisiplinan Prokes, aparat keamanan dan unsur Muspika terlihat membagikan face shield kepada tenaga pengajar maupun murid SMPN 1 Cempaga dan SMPN 4 Cempaga.(dedy)