
Banjir yang terjadi di jalan lintas Nanga Bulik Bunut Kecamatan Bulik Kabupaten Lamandau, beberapa waktu lalu.
Kotawaringin News, Lamandau – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lamandau, belum memetakan wilayah rawan bencana alam. Pasalnya, belum adanya kajian terkait pemetaan tersebut.
Namun, berdasarkan data yang dirilis tahun 2019, kasus bencana yang mendominasi karhutla dan banjir. Rinciannya, untuk bencana banjir 42 kejadian, Karhutla 110 kejadian, tanah longsor 3 kejadian, dan cuaca ekstrem ada 3 kejadian.
“Selama ini di Kabupaten Lamandau hanya ada 2 bencana yang sering terjadi, seperti ancaman banjir dan karhutla, untuk potensi daerah rawan bencana belum ada kerena, data liris tersebut hanya berdasarkan kejadian, dan belum ada yang berpotensi sama sekali,” kata Kepala BPBD Kabupaten Lamandau Edison Dewel melalui Kasi Penanggulangan Bencana BPBD Lamandau, Hendri, Rabu (19/2/2020).
Kendati demikian, setiap kabupaten/kota diwajibkan untuk membuat peta rawan bencana dan rencana penanggulangan bencana untuk membantu meningkatkan kewaspadaan terhadap terjadinya bencana.
“Data kejadian yang dirilis 2019, itu adalah data kejadian yang ditindaklanjuti oleh BPBD Lamandau, sedangkan untuk daerah rawan bencana masih bingung untuk menetapkan dan mengusulkan,” ungkapnya.
Dia menuturkan, untuk pembuatan peta wilayah rawan bencana harus berdasarkan kategori, karena selama ini banjir yang terjadi Nanga Bulik hanya termasuk kategori genangan air dan tidak sampai berlarut-larut beberapa hari. (BH)








