
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Maliku, Polres Pulang pisau, Polda Kalteng, menggelar Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 di wilkum Polsek Maliku Kecamatan Maliku, Sabtu (27/03/2021) Pagi.
Operasi yustisi tersebut di gelar di seputaran wilkum Polsek Maliku yang di mana terlihat beberapa warga berkumpul atau berkerumun, di situlah personil Polsek Maliku melaksanakan Yustusi penagakan Hukum Protokol kesehatan.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto, S.H,.S.I.K,M.H melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser K. S.H mengatakan bahwa sasaran operasi kali ini pengandara yang melintas jalan lintas Maliku Bahaur, depan Mako Polsek Maliku dan pemukiman warga Kecamatan Maliku.
Selain sebagai bentuk edukasi protokol kesehatan bagi pengendara, kegiatan ini sekaligus mensosialisasikan peraturan bupati pulang pisau nomor 20 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid 19 yang telah berlaku.
“Masih ditemukan beberapa pengendara dari luar wilayah Kecamtan Maliku yang tidak menggunakan masker ketika melintas,” ujarnya.
kemudian dirinya menambahkan terhadap warga yang kedapatan tidak mengenakan masker diberikan teguran lisan dengan harapan tidak di ulangi lagi selanjutnya berharap dan mengimbau warga disiplin dan mematuhi protokol kesehatan ketika beraktifitas di luar rumah.










