
Sekda Lamandau Muhammad Irwansyah (tengah) saat mengikut Rapat Anev Pilkada secara Virtual. (Istimewa)
Kotawaringin News, Lamandau – Sekretaris Daerah Kabupaten Lamandau, Muhamad Irwansyah, SP,MP yang didampingi Kajari Lamandau, Dandim 1017 Lamandau, Wakapolres Lamandau dan Ketua Bawaslu Lamandau mengikuti Rapat Analisa dan Evaluasi Pelaksanaan Kampanye Pilkada Tahun 2020 secara virtual, Jumat, 2 Oktober 2020 di Aula Setda Lamandau.
Rapat yang diselenggarakan secara virtual ini, dipimpin oleh Menkopolhukam Mahfud MD didampingi Mendagri Tito Karnavian dan Kepala BNPB Doni Monardo.
Rapat juga dihadiri, KPU, Bawaslu, Polri, TNI, BIN, serta Gubernur, Bupati dan Walikota se Indonesia.
Rapat ini membahas berbagai laporan KPU , Bawaslu, BIN, TNI, Polri, Jaksa agung, dan BNPB, mengenai pengawasan ,penanganan pelanggaran kampanye dan Protokol Kesehatan, penyelesaian sengketa, kesiapan Personil Aparat Keamanan sampai Logistik Pemilu.
Selain itu, Rapat juga membahas koordinasi serta kendala teknis di lapangan yang dialami penyelenggara pemilu di daerah serta saran dan rekomendasi pelaksanaan kampanye pemilihan serentak dari Lembaga penyelenggara Pemilu.
Dalam rakor tersebut diperoleh kesimpulan bahwa masih ditemukannya pelanggaran protokol kesehatan covid-19 dalam penyelenggaraan masa kampanye Pilkada serentak sehingga perlunya diambil tindakan yang tegas mulai dari preventif, persuasif dan represif sesuai aturan hukum yang berlaku.
Untuk itu, diperlukan komitmen oleh seluruh pihak dalam pelaksanaan pilkada wajib mematuhi segala bentuk peraturan yang telah ditetapkan seperti patuh terhadap protokol kesehatan covid-19 maupun peraturan pilkada yang lainnya, serta adanya soliditas semua aparat terkait dalam memantau maupun mengamankan pilkada serentak 2020. (S/BH/K2)










