
Kotawaringin News, Kotawaringin Barat – Dalam penanganan pandemi Covid-19 saat ini, tidak cukup hanya bertumpu pada pemerintah daerah saja. Termasuk di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), diharapkan seluruh elemen masyarakat dapat gotong royong atau saling bahu membahu menanganinya.
Hal ini disampaikan oleh Sekda Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Suyanto, ia menyampaikan, jadi dalam penanganan pandemi Covid-19 tiga pilar atau Good Governance yang ada saat ini harus bergerak semua.
Pemerintah bergerak, dunia usaha bergerak dan sosial socity masyarakat juga ikut bergerak, kata Suyanto, Rabu (28/7/2021).
“Artinya kerja bersama dari semua pihak untuk penanganan Covid-19, sebab hal itu akan pengaruh besar terhadap pemutusan mata rantai penularan Covid-19,” terang Suyanto.
“Ini harapan kita semua, kita butuh kebersamaan semua pihak untuk membangun dan menyelesaikan persoalan-persoalan penanganan Covid-19, tidak hanya bertumpu kepada pemerintah,” kata Suyanto.
Suyanto menuturkan, dalam situasi yang berat ini maka semua juga harus prihatin, masyarakat mematuhi himbauan pemerintah.
Kebijakan-kebijakan pemerintah yang sudah diambil itu bukan untuk siapa-siapa, bukan hanya untuk kepentingan pemerintah, tetapi adalah untuk kepentingan masyarakat secara keseluruhan ‘Salus Populi Suprema Lex Esto’ atau ‘Keselamatan Rakyat Adalah Hukum Tertinggi’, terang Sekda Suyanto.
Saat ini, semua dalam konteks untuk yang sifatnya penanganan – penanganan pasa PPKM Mikro yang di desa dan kelurahan, semua prosesnya sudah juga bergerak.
“Semoga pandemi dapat teratasi dengan baik demi keselamatan rakyat,” ungkap Suyanto.
Saat ini Kabupaten Kotawaringin Barat sesuai dengan Instruksi Mendagri yang berkaitan dengan Pemberlakukan PPKM Mikro dari assessment berada pada Level 3.
Lanjut Suyanto, kaitannya dengan penerapan itu maka semua kebijakan pemerintah pusat baik dari sisi Satgas Covid-19 Pusat, termasuk dengan kementerian dalam negeri, kementerian keuangan yang berkaitan dengan penangan Covid-19 dalam rangka PPKM semua diikuti.
Dari sisi penganggaran misalnya, maka pemulihan ekonomi daerah harus 25 persen, kemudian untuk penanganan Covid-19 didalamnya termasuk vaksinasi, insentif nakes telah disediakan 8 persen dari dana alokasi umum (DAU), telah terselesaikan.
“Teman-teman di perangkat desa sudah menganggarkan di APBDes nya, teman-teman kelurahan juga sudah didorong anggaranya melalui SKPD Kecamatan dan insya allah semua telah bergerak bersama dalam penangan Covid-19 di Kobar,” pungkas Suyanto. (Yusbob)









