
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polres Gunung Mas β Kapolres Gunung Mas (Gumas), Polda Kalteng AKBP Rudi Asriman, S.I.K., bersama Forkopimda mengikuti launching Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro secara serentak melalui Virtual oleh Wakapolda Kalteng Brigjend Pol Ida Oetari Purnamasasi, S.A.P., M.A., Rabu (24/3/2021) pagi.
Dalam kegiatan Lauching Posko PPKM Skala Mikro tersebut dihadiri Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kalteng Kombes Pol Bonny Djianto, S.I.K., Wakil Bupati Gumas, Sekda Kab. Gumas, Pabung 1016/PLK Kuala Kurun, Lurah, Bhabinkamtibmas dan Babinsa serta seluruh RT se-Kelurahan Kurun dan Tampang Tumbang Anjir.
Dalam sπΊππ»πππΊπnya, Wakapolda Kalteng mengatakan, π«πΊπππΌππππ π―π―πͺπ¬ π²ππΊπ πΊ π¬ππππ meππππΊππΊπ pπππππΊπ aππ½πΊπ πΊπ ππππΊ peππΌπΎππΊππΊπ π½πΊπ ππΎπππΎπ»πΊππΊπ π’ππππ½-19, ππΎπππΊ Posko π―π―πͺπ¬ sebagai pusat perencanaan, koordinasi, pengendalian, dan evaluasi kegiatan penanganan Covid-19 dalam skala mikro dilaksanakan dengan pendekatan kesepakatan, komunitas, gotong royong, kompak, dan adaptif. Posko penanganan Covid-19 di tingkat desa atau kelurahan memiliki empat aspek penting yakni π―encegahan, π―enanganan, pembinaan, dan pendukung.
βAspek pencegahan terdiri dari π²osialisasi, penerapan 5M, serta pembatasan mobilitas.β jelas Wakapolda.
Sementara, Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, S.I.K., mengatakan bahwa pihaknya bersama Forkopimda akan memperkuat penganggulangan Covid-19 di wilayah Kabupaten Gunung Mas.
Posko PPKM Skala Mikro nantinya akan dibentuk di seluruh Kecamatan di Kabupaten Murung Raya. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk menekan laju penyebaran Covid-19 sesuai dengan kebijakan baru yang telah dicanangkan oleh pemerintah.
βSeluruh kecamatan harus memiliki Posko PPKM Skala Mikro akan dibentuk sesuai dengan ketentuan, zona merah, orange, kuning dan hijau,β tandas Kapolres Mura.
Kapolres menambahkan, dengan dilauchingnya Posko PPKM ini diharapkan warga Kelurahan Kurun saling bersinergi dan bergotong royong untuk bersama sama mencegah penyebaran Covid-19, serta menjaga Kamtibmas sehingga terciptanya situasi yang aman dan kondusif. (krh38)










