Kotawaringin News, Polres Seruyan – Satsabhara Polres Seruyan jajaran Polda Kalteng melaksanakan pengaturan lalu lintas dalam upaya menjaga situasi dan kondisi kamtibmas yang kondusif di Wilayah Hukum Polres Seruyan dan mencegah terjadinya tindak pidana, Rabu (4/11/2020) pagi.
“Sebagaimana juga diatur dalam Perkap 01 tahun 2009 yaitu tentang penggunaan kekuatan tahap satu efek pencegahan yaitu dengan kehadiran Polisi di tengah masyarakat minimal dapat mencegah niat pelaku kejahatan seperti Jambret dan juga melayani Masyarakat pengguna jalan seperti pelajar yangg akan menyebrang jalan dan yang lainnya,” ujar Kasat Sabhara AKP Kariatmono mewakil Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono S.H., S.I.K., M.Si
Tambahnya, kami juga menyempatkan untuk menyampaikan himbauan tentang protokol kesehatan covid19, sembari melakukan pengaturan.
Sebelum anggota melaksanakan kegiatan pengaturan, tidak lupa Kasat Sabhara mengingatkan kepada anggotanya untuk selalu waspada ketika melaksanakan pengaturan. (Faz40)