
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polres Sukamara – Salah satu cara Satpolairud Polres Sukamara, Polda Kalteng dalam mencegah dan menangani Dampak karhutla, personel Satpolair melaksanakan Sosialisasi Larangan Membakar Hutan Dan Lahan di Wilkum Polres Sukamara kepada masyarakat daerah aliran sungai (DAS) Jelai, Senin (15/03/2021) Siang.
Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan rencana kegiatan rutin disaat pelaksanaan sambang warga di Pelabuhan yang ada di Kabupaten Sukamara.
Kasat Polairud Polres Sukamara Iptu Armadi menyampaikan kegiatan ini dilakukan secara rutin dan terus-menerus dengan langsung turun ke semua wilayah Pesisir pada tingkat Desa maupun pada tingkat Kecamatan agar masyarakat mengetahui tentang Larangan Membakar Hutan Dan Lahan.
Kegiatan tersebut memiliki tujuan utama, yaitu memberikan edukasi dini kepada para Masyarakat untuk dapat memahami bahwa membakar hutan dan lahan tidak dibenarkan dan ada Sanksi Hukum bagi para pelaku pembakar Hutan dan Lahan. (Ar).







