
Kotawaringin News, Kotawaringin Barat – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol
PP) dan Damkar Kabupaten Kotawaringin Barat mengamankan Pekerja Seks Komersial (PSK) berserta muncikari yang mangkal di Jalan Trans Kalimantan Jembatan Sintang KM 32, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, Senin (20/12/2021).
“Di Jalan Trans Kalimantan Jembatan Sintang KM 32, Kecamatan Arut Selatan kita amankan empat PSK dan satu muncikari, dan juga kita amankan miras jenis anggur merah 6 botol, bir 8 botol, dan arak putih sebanyak 37 botol, kata Kasatpol PP dan Damkar Majerum Purni melalui Kasiop Satpol PP dan Damkar, Gusti Rois.
PSK dan muncikari itu diamankan dan dibawa ke Kantor Satpol PP dan Damkar, untuk dilakukan pemeriksaan, kata Gusti Rois.
Lanjut Gusti Rois, awalnya berdasarkan laporan masyarakat terdapat titik lokalisasi baru yaitu di Jalan Trans Kalimantan Jembatan Sintang KM 32, Kecamatan Arut Selatan yang menyediakan tempat karaoke, minuman keras, dan juga ada wanita penghiburnya.
Berdasarkan laporan itu tim langsung bergerak menuju lokasi sekitar pukul 14.00 WIB untuk memastikan benar tidaknya, begitu kita bersama tim berada di lokasi ternyata benar ada tempat hiburan yang menyediakan PSK nya, terang Gusti Rois.
Bahkan saat kita melakukan gerakan dan menggeledah ternyata ada seorang tamu yang lagi ada didalam bersama teman wanitanya, akhirnya kita amankan mucikari dan empat PSK nya termasuk miras juga kita amankan sebagai barang bukti, kata Gusti Rois.
Namun saat petugas menelusuri, petugas melihat ada PSK yang sedang mangkal di lokasi. Para PSK langsung lari terbirit-birit saat petugas mendatangi mereka.
“Ada yang sempat mau kabur. Kami hanya mengamankan empat orang itu,” ujar Gusti Rois.
Petugas langsung membawa para PSK dan muncikari atau germo tersebut ke Kantor Satpol PP dan Damkar guna dilakukan pembinaan, ia berharap penindakan yang dilakukan menimbulkan efek jera kepada para PSK agar tidak mangkal di lokasi tersebut. (Yusbob)









