Kotawaringin News, Polres Kobar – Dalam upaya mendukung adaptasi kebiasaan baru dan mempercepat penanganan Covid-19, Satlantas Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Polda Kalteng menerapkan kepatuhan dalam pelayanan publik.
Kapolres Kobar AKBP Andi Kirana melalui Kasat Lantas AKP Feriza Winanda Lubis menyampaikan, pelaksanaan kepatuhan di pelayanan publik dalam adaptasi kebiasaan baru dan penerapan 3M guna pencegahan penyebaran Covid -19.
“Pelayanan di samsat dan satpas Polres Kobar dilakukan pembersihan ruang pelayanan dan penyemprotan cairan disinfektan sebelum dan setelah kegiatan pelayanan selesai. Selain itu, pada pelayanan publik dengan mencuci tangan dan penggunaan hand sanitizer sebelum masuk keruang pelayanan, penggunaan bilik antiseptik bagi pemohon SIM,” jelas Kasat, Sabtu (3/10/2020) siang.
Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga melakukan pengecekan suhu tubuh menggunakan thermal scaning dan penerapan physical distancing jaga jarak di tempat duduk dan loket antrian.
“Setiap petugas wajib gunakan pakaian kerja berlengan panjang, gunakan masker, face shield dan sarung tangan serta hindari kontak fisik petugas dgn pemohon,” imbuhnya.
Pihaknya juga melakukan optimalisasi penerapan SIM online dan STNK online guna mengurangi berkumpulnya orang disuatu tempat dalam situasi pandemic covid 19 agar tetap sehat dengan pelayanan prima.(dns)