Kotawaringin News, Polres Kobar – Sat Lantas Polres Kotawaringin Barat (Kobar) memberikan teguran kepada pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm dan masker saat berkendara.
Kegiatan tersebut rutin dilakukan pada beberapa titik di area dalam kota, sembari melaksanakan pengaturan rutin.
Kapolres Kobar AKBP Andi Kirana melalui Kasatlantas AKP Salahiddin mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk masyarakat mematuhi protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan dalam rangka menertibkan lalulintas.
“Polres Kobar rutin memberikan imbauan dan juga teguran kepada para pengendara yang masih membandel. Dari kegiatan tersebut masih saja ditemukan pengendara yang tidak patuh seperti tidak menggunakan helm dan tidak menggunakan masker saat diluar rumah, jadi kami langsung berikan teguran dan imbauan ditempat” ungkapnya.
“Untuk saat ini masih berupa teguran, namun jika kedepan masih ditemukan banyak pelanggaran lalu lintas, tidak menutup kemungkinan akan dilakukan tilang,” pungkasnya.(dns/den/K3)