
Kotawaringin News, Polres Kobar – Satlantas Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Polda Kalteng mengawal perjalanan jenazah pasien positif virus corona (Covid-19) di TPU KM 12, Kelurahan Baru, Kecamatan Arsel, Kabupaten Kobar, Senin (5/10/2020) siang.
Kapolres Kobar AKBP Andi Kirana melalui Kasatlantas AKP Feriza Winanda Lubis menyampaikan, proses pemakaman dilakukan sesuai prosedur protokol Kesehatan, dengan menggunakan alat pelindung diri.
Selama proses pemakaman dari awal hingga akhir berjalan aman dan lancar, imbuh Feriza.
Pasien positif Covid – 19 ini bernama M. Dali (56) warga Jalan Pangkalan Bungur, Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan.
“Saat proses pemakaman, yang ada dilokasi hanya di perbolehkan petugas kesehatan dan tim pengawalan dari Polres Kobar. Hal ini dilakukan untuk mencegah penularan atau timbulnya suspect baru,” katanya.(dns)







