
Kotawaringin News, Polres Barsel – Mengantisipasi penyebaran Covid -19 di wilayah setempat, personel Polres Barito Selatan (Barsel), jajaran Polda Kalteng, yang tergabung dalam Satgas Yustisi Barsel bersama TNI dan Pemda Kab. Barsel kembali menggelar razia gabungan secara stasioner di simpang Jalan A. Gani Gandrung Buntok, Prov. Kalteng. Jumat (25/9/2020) pagi.
Dalam kegiatan tersebut, personel gabungan kembali berhasil menjaring 227 masyarakat pengguna jalan yang tidak disiplin kedapatan melanggar protokol kesehatan.
Kapolres Barsel AKBP Devy Firmansyah, S.I.K. melalui Kasubaghumas Iptu Johana mengungkapkan, operasi yustisi kali ini digelar masih dalam rangka mensosialisasikan Perbup No. 23 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kab. Barsel.
“Karena ini masih dalam tahap sosialisasi, jadi saat ini masyarakat yang melanggar hanya mendapat blanko teguran dan sanksi sosial berupa push up, menyanyikan lagu kebangsaan, mengucap Pancasila dan memakai rompi orange yang bertuliskan pelanggar protokol kesehatan untuk membersihkan lingkungan pasar,” ujarnya.
Lebih lanjut Johana menguraikan, yang dikedepankan dalam operasi ini adalah Satpol PP dan Dishub. TNI Polri hadir untuk membantu memastikan aman dan lancarnya kegiatan tersebut.
“Sesuai dengan instruksi Kapolres Barsel, kita bersama TNI akan selalu siap mendukung Pemkab dalam penegakan disiplin protokol kesehatan di Bumi Dahani Dahanai Tuntung Tulus ini,” pungkasnya.(Rls/K3)








