
Kotawaringin News, Lamandau – Guna mengevaluasi pelaksanaan kegiatan Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Lamandau menggelar rapat koordinasi dengan Satgas Saber Pungli Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Kegiatan yang digelar di Ruang rapat Hotel Avila Pangkalan Bun tersebut dihadiri oleh Ketua dan Wakil Ketua Pelaksana Unit, Sekretaris dan Anggota Saber Pungli Lamandau.
“Kegiatan ini dalam rangka evaluasi, sejauh mana perkembangan atau kegiatan yang sudah dilaksanakan oleh UPP di kabupaten Lamandau,” kata perwakilan Tim Satgas Saber Pungli Provinsi Kalteng, Parno. Senin 15 Agustus 2022.
Tim mengevaluasi berdasarkan data yang sudah diinput pada aplikasi e-saberpungli dan mengkonfirmasi langsung data tersebut untuk melakukan validasi data yang diperoleh.
“Dalam kesempatan ini, kami akan sampaikan data yang sudah diinput diaplikasi e-saberpungli, jika nanti ada yang perlu ditambahkan atau belum terupdate bisa kita cocokan dan kita sinkronkan,” ujarnya.
Sementara, Perwakilan dari tim Satgas Saber Pungli Kabupaten Lamandau Kompol Novalina Tarihoran menyebut, adanya tim saber pungli adalah salah satu upaya memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dengan bebas dari pungli.
“Intinya adalah kami ingin membuat rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat,” bebernya.
Novalina menjelaskan, menurut Peraturan Presiden Nomor 87/2016 Pasal 2, tugas Satgas Saber Pungli yaitu untuk memberantas pungutan liar secara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan personil dan satuan kerja.
Sementara itu, Untuk di Kabupaten Lamandau yang menjadi dasar Satgas saber pungli yaitu surat keputusan Bupati Lamandau Nomor 188.45/158/V/HUK/2022 tanggal 20 Mei 2022 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar Kabupaten Lamandau.(BH)










