
KNews, Polres Gumas – Sat Samapta Polres Gunung Mas mengggelar operasi yustisi penegakan protokol kesehatan (Prokes) COVID-19 di perkantoran bersama dengan Sat Pol PP Gumas. Kamis (15/04/2021). Pagi
Hal ini sebagai upaya menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk menggunakan masker dan upaya mencegah penularan virus corona dan memutus mata rantai COVID-19.
Kapolres Gunung Mas AKBP Rudi Asriman, S.I.K. melalui Kasat Samapta Iptu Muludin, S.Sos mengatakan, kegiatan tersebut merupakan upaya penertiban bagi warga yang tidak patuh dalam kewajiban pemakaian masker.
”Kegiatan tersebut juga didasari karena banyaknya Peningkatan kasus Positif dindaerah seruyan khususnya” Ucapnya.
Kasat menghimbau kepada masyarakat agar Bersama-sama mendukung program pemerintah untuk mencegah penularan virus-19 ini terutama di Kabupaten Gunung Mas. (Smp)










