Sat Lantas Polres Kotim Intens Melaksanakan Kegiatan Himbauan Larangan Mudik

[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Kotim (01/04/2021) – Satlantas Polres Kotim jajaran Polda Kalteng, kembali melaksanakan kegiatan imbauan Larangan Mudik Lebaran terhadap masyarakat dan Karyawan ang sedang beraktivitas di Gudang PT Surya Mentaya Jalan Suprapto Sampit, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.

Imbauan yang disampaikan kepada masyarakat Selain Himbauan Kamseltibcar Lantas juga di sampaikan berupa larangan mudik saat Idul Fitri tahun 2021 yang akan datang dalam rangka Upaya antisipasi Pencegahan Penyebaran virus Covid – 19 di Kabupaten Kotawaringin Timur.

Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, S.I.K., M.Si melalui Kasatlantas AKP Salahiddin, S.H.,S E mengatakan Keputusan larangan mudik sejalan dengan Kebijakan Pemerintah dalam Rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, penguatan protokol kesehatan hingga vaksinasi,”jelasnya, Kamis (01/04).

Dalam Kesempatan tersebut juga diberikan himbauan Protokol Kesehatan serta mengajak masyarakat menerapkan 5M yaitu Menggunakan Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, dan Mengurangi Mobilitas.

” Kami berharap masyarakat dapat memahami untuk tidak Mudik dulu atau tidak pulang kampung, hal ini guna mencegah penyebaran dari Virus Covid – 19, mari kita dukung Kebijakan Pemerintah dengan Menunda Mudik kita tahun ini. ” jelas Kasat.(Sep/Lts)