Kotawaringin News, Polres Pulang Pisau – Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng kembali melaksanakan Operasi Yustisi, Personel Polsek Maliku sasar Bank BRI dan pengguna Jalan, Selasa (06/10/2020) siang.
Penegakkan hukum sesuai Perbup Nomor 20 Tahun 2020, tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019 (Covid-19).
Setelah Selesai melaksanakan Apel dan Arahan yang di Pimpin Ka SPK 2 Aipda Yuniwan Lukman personel langsung menuju sasaran, sasaran pertama adalah pengguna jalan depan Mako Polsek Maliku menemukan 2 Pelanggar yang membawa masker namun tidak di pakai Kami langsung memberikan pembinaan berupa sanksi fisik dengan Push Up di tempat kata Aipda Lukman
Kemudian Personel menuju Bank BRI tidak jauh Dari Polsek Maliku, Pada saat kegiatan tidak ditemukan pelanggar, pengunjung sangat tertib dan mengikuti protokol kesehatan, Kami mengikuti protokol kesehatan dari pemerintah dan melaksanakan perbub No. 20 Tahun 2020, Nasabah yang datang apabila tidak menggunakan masker kami arahkan untuk memakai masker terlebih dahulu Kata Hadi Kepala Unit Bank BRI Maliku
Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser menyampaikan kegiatan ini merupakan upaya Pencegahan dan pengendalian covid-19, Kami berharap dengan adanya Ops Yustisi ini Masyarakat akan tertib dan benar benar mengikuti protokol kesehatan serta memahami Perbup No. 20 Tahun 2020. (WDA28)