
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polres Gunung Mas – Antisipasi terjadinya Pungutan Liar (Pungli), Polsek Sepang, Polres Gunung Mas, Polda Kalteng, melaksanakan sosialisasi Saber Pungli dengan sasaran masyarakat di wilayah hukumnya, Minggu (21/3/2020) siang.
Kegiatan Sosialisasi peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016 tentang satuan tugas sapu bersih pungutan liar (Satgas Saber Pungli) dilaksanakan oleh Personel Polsek Sepang Bripda Dody dengan terus menyambangi masyarakat untuk memberikan sosialisasi dan edukasi.
Mewakili Kapolsek, Bripda Dody usai kegiatan mengatakan, sosialisasi dilaksanakan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat dan para aparatur desa agar mencegah terjadinya praktek pungutan liar yang tidak sesuai dengan ketentuan.
“Semoga dengan sosialisasi Peraturan Presiden tentang pemberantasan Pungli ini dapat mencegah tindakan yang merugikan masyarakat” ucapnya.
Menurutnya, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan tentang saber pungli dengan harapan pelayanann terhadap masyarakat bebas dan bersih dari pungutan liar.
“Dengan telah dilakukan sosialisasi ini hendaknya pelanggaran hukum terkait pungutan liar dapat kita cegah dan dihindari bersama,” tutup Dody. (krh38)







