
KNews, Polres Gunung Mas – Menindak lanjuti arahan dari Pemerintah pusat maupun Pemerintah Daerah berkaitan dengan diberlakukannya Pergub, Perkot/Perkab sebagai penjabaran dari Inpres salah satunya bahwa warga harus menggunakan Masker saat berada di luar rumah guna memutus mata rantai penyebaran Corona atau Covid 19, Bhabinkamtibmas Polsek Rungan, Polres Gunung Mas (Gumas) melaksanakan pembagian masker secara gratis, Sabtu (17/4/2021) malam.
Berlokasi di Kawasan pemukiman penduduk Desa Binaanya di Kecamatan Rungan, Bripka Dody dan Briptu Koko Wijanarko menyambangi masyarakat yang hendak melaksanakan ibadah Sholat Taraweh di masjid.
Kapolsek Rungan Ipda Fedrick Liano, S.E., mengungkapkan guna mencegah dan mengantisipasi penyebaran wabah Virus Covid-19 bersama Bhabinkamtibmas terus bekerja sama dengan Instansi terkait.
“Kita membagikan Masker secara gratis” ujarnya.
“Untuk itu kita himbau kepada warga masyarakat Desa Mundan khususnya mengikuti anjuran Pemerintah tentang seringnya mencuci tangan baik sebelum maupun sesudah aktivitas, menjaga jarak dan Wajib menggunakan Masker saat beraktivitas diluar rumah,” pungkasnya. (krh38)










