
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polres Kapuas – Salah satu cara meningkatkan kesadaran masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan yaitu melalui sosialisasi langsung ke pemukiman warga.
Seperti halnya yang dilakukan oleh salah satu anggota Polsek Kapuas Murung jajaran Polres Kapuas, Polda Kalteng, Aipda Zuliyanto dengan melakukan penempelan stiker 5M di sejumlah depan rumah warga di wilayah Kel. Palingkau Baru Kec. Kapuas Murung Kab. Kapuas, Kalteng, Sabtu (27/3/2021) siang.
Aipda Zuliyanto mengatakan penempelan stiker di depan rumah warga sebagai salah satu bentuk edukasi kepada masyarakat untuk memakai masker.
“Kebanyakan dari masyarakat sering memperhatikan depan rumah sehingga secara tidak langsung akan membaca stiker 5M ini jadi dapat sekaligus mengimbau dan memberikan edukasi kepada masyarakat sekitar agar selalu menerapkan protokol kesehatan,” lanjutnya.
Sementara itu di tempat terpisah, Kapolsek Kapuas Murung Iptu Siti Rabiyatul Adawiyah, S.H., M.M. mengatakan bahwa kesadaran tentang penerapan protokol kesehatan sangat penting dilakukan sehingga anggota Polsek Kapuas Murung tidak segan-segan turun langsung ke lapangan untuk memberikan sosialisasi.
“Diharapkan kepada masyarakat agar sadar dalam penerapan protokol kesehatan, yaitu memakai masker, jaga jarak, mencuci tangan setelah melakukan aktivitas, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas,” terang Polwan yang menjabat sebagai Kapolsek ini.
“Dengan adanya penempelan stiker 5M ini, kami berharap masyarakat semakin mengerti untuk selalu menerapkan protokol kesehatan demi pencegahan penyebaran Covid-19,” ungkapnya lebih lanjut. (ver)










