
Kotawaringin News, Polres Seruyan – Sebagai upaya mengajak dan mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif dalam mencegah karhutla, Polres Seruyan jajaran Polda Kalteng terus menggiatkan upaya sosialisasi.
Seperti dilakukan personel Polsek Danau Sembuluh, Bripka Hendra R mengajak masyarakat Desa Telaga Pulang Kecamatan Danau Sembuluh Kabupaten Seruyan Provinsi Kalteng, untuk bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla, Sabtu (24/10/2020) pukul 08.30 WIB.
Imbauan larangan membakar hutan dan lahan, disampaikan melalui spanduk terkait larangan membakar hutan dan lahan kepada warga setempat.
Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiantoro, melalui Kapolsek Danau Sembuluh Ipda Dwi Tri Yanto, mengatakan ini salah satu upaya untuk bisa mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
“Diharapkan dengan kegiatan ini, masyarakat bisa mengerti dan tidak melakukan pembakaran hutan atau lahan. Selain bisa berdampak terhadap terganggunya kesehatan juga perbuatan ini, dapat berdampak secara hukum,” jelasnya. (4121f)










