Kotawaringin News, Polres Murung Raya – Polsubsektor Tanah Siang Selatan Polsek Tanah Siang Polres Murung Raya (Mura) Polda Kalteng memaksimalkan peran Bhabinkamtibmas, untuk pencegahan kebakaran hutan dan lahan.
Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Tahujan Ontu Aipda Suhendro dengan mengajak masyarakat untuk tidak membakar lahan sembarangan dengan cara membentangkan sepanduk Larangan Karhutla, Senin (21/09/2020) pukul 13.00 WIB.
Aipda Suhendro mengatakan Karhutla perlu diantisipasi sedini mungkin. Untuk pencegahan atau penanggulangannya perlu kerjasama semua pihak, khususnya warga setempat.
“Karena ibarat kata, mencegah lebih baik daripada mengobati. Makanya, kami mengajak partisipasi aktif masyarakat untuk mencegah terjadinya karhutla,” ujarnya.
Terlebih, karhutla dampak negatifnya cukup banyak. Selain kesehatan yang bisa terganggu karena kabut asap, juga merusak kelestarian ekosistem hutan yang ada sebagai penyeimbang kehidupan.
“Harapan kami, melalui sosialisasi ini masyarakat bisa terhindar dari dampak negatif yang muncul dan ekositem tetap lestari. Karena bersama sama mengantisipasi karhutla,” tutupnya. (van/den/K3)