Sambang Kantor Desa, Pospol Sei Babuat Bersama Koramil Sosialisasi Saber Pungli

Kotawaringin News, Polres Murung Raya – Bhabinkamtibmas Sei Babuat Polsek Permata Intan Polres Murung Raya Polda Kalteng berasama anggota Koramil melaksanakan Sosialisasi peraturan Presiden Nomor 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) terus dilakukan oleh Satgas Saber pungli.

Kali ini Ps. Kapospols Sei Babuat Bripka Rio menyambangi Kantor Desa Tumbang Bantian, Kec. Sei Babuat, Kab. Murung Raya, Prov. Kalimantan Tengah, Sabtu (10/4/2021) pukul 09.00 WIB.

Saat melaksanakan sosialisasi, Brika Rio mengatakan kegiatan ini dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat menghindari terjadinya praktek pungutan liar yang tidak sesuai dengan ketentuan dan aturan terutama di area Perusahaan.

“Semoga dengan sosialisasi Peraturan Presiden ini tentang pemberantasan Pungli dapat mencegah tindakan yang merugikan masyarakat dari pihak yang tidak bertanggung jawab,” ucapnya.

Menurutnya, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan tentang saber pungli dengan harapan masyarakat bebas dan bersih dari pungutan liar.

“Dengan telah dilakukan sosialisasi ini hendaknya pelanggaran hukum terkait pungutan liar dapat kita cegah dan dihindari bersama,” tutupnya. (van)