
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polda Kalteng Polres Kotawaringin Timur – Sebanyak lima warga terpaksa diberikan teguran karena tidak memakai masker ketika Operasi Yustisi, Senin (22/03/2021) siang.
Ketika dikonfirmasi, Kapolres Kotawaringin Timur, Polda Kalteng AKBP Abdoel Harris Jakin, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cempaga Iptu Dwi Susanto, S.E., M.M., pun membenarkan hal tersebut.
“Kelima orang tersebut terpaksa langsung berikan teguran karena kedapatan tidak menggunakan masker saat kita menggelar Operasi Yustisi,” ungkapnya.
Dwi menerangkan, jika pihaknya bersama unsur terkait akan terus menggelar operasi yang berorientasi untuk meningkatkan kedisiplinan warga terkait protokol kesehatan Covid-19.
“Kami juga mengimbau agar seluruh lapisan masyarakat tetap mematuhi 5M memakai masker, rajin mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir dan menjaga jarak aman ketika berinteraksi, menjauhi kerumunan serta mengurangi mobilitas” pungkasnya.(b’ker21)










