
[su_highlight background=”#ffffff”]Kotawaringin News, Polda Kalteng – [/su_highlight]Polres Kapuas – Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 dilingkungan perkantoran, Polsek Kapuas Kuala, Polres Kapuas, Polda Kalteng rutin melakukan kegiatan penyemprotan cairan disinfektan, Minggu (28/3/2021) pukul 10.00 WIB.
“Penyemprotan cairan disinfektan ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 dilingkungan kantor,” ujar Kapolsek Kapuas Kuala Ipda Parmono.
Kapolsek menambahkan, bahwa penyemprotan disinfektan ini dilakukan sebagai bentuk upaya Polsek Kapuas Kuala memberikan perlindungan terhadap kesehatan dan keselamatan para anggota serta warga masyarakat yang datang ke kantor Polsek memerlukan pelayanan kepolisian.
“Penyemprotan ini sebagai langkah kewaspadaan dan usaha meningkatkan kebersihan untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang ada di lingkungan kerja, baik kepada anggota maupun warga masyarakat yang datang memerlukan pelayanan,” tambahnya.
Diketahui pagi tadi ruangan kerja satuan dan bagian yang ada di Polsek Kapuas Kuala termasuk ruang pelayanan masyarakat dilakukan penyemprotan cairan disinfektan.
“Dengan penyemprotan desinfektan ini diharapkan dapat mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan kantor sehingga anggota dapat terhindar dari Covid-19,” tutup Kapolsek. (Or)










