
Kotawaringin News, Upaya pencegahan penyebaran pandemi covid-19, Polres Lamandau Polda Kalteng kembali melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam bentuk sosialisasi kepada masyarakat terkait pendisiplinan penggunaan masker selama pandemi Covid-19 di Stadion Hinang Golloa, Gereja Haleluya, Gereja GBI, Gereja Raja Semesta Alam, serta Kantor KPU dan Bawaslu Lamandau pada hari minggu (25/10/2020) pukul 08.30 sampai dengan pukul 09.30 Wib.
Kegiatan diawali dengan melakukan patroli yang dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP I Made Rudia, S.H., dan Personil Regu UKL III Polres Lamandau.
K AKP I Made Rudia, S.H., menjelaskan bentuk kegiatan yang dilakukan dengan memberikan Himbauan atau sosialisasi Inpres Nomor 06 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum Pencegahan Covid-19 serta mensosialisasikan Perbup Nomor 73 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus corona.
“kepada masyarakat juga harus tetap mematuhi protokol penanganan Covid 19 apabila keluar rumah selalu menggunakan masker dan jaga jarak sesuai program adaptasi kebiasaan baru Ayo Pakai Masker,” ujarnya.
Dari pantauan personil yang turun langsung ke lapangan masih ditemukan masyarakat yang tidak yang tidak mematuhi protokol penanganan Covid-19 (Memakai masker) serta tidak ditemukan adanya kegiatan-kegiatan yang mengganggu Kamtibmas. (hen/BH)










