
Kotawaingin News, Direktur Binmas Polda Kalteng Kombes Pol Ebet Gunardar, S.I.K., memberikan arahan kepada Bhabinkamtibmas Polres Lamandau tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh adat dalam melaksanakan kegiatan penanganan covid 19, Netralitas Polri dalam pemilihan serentak, deteksi dini terorisme dan radikalisme, pencegahan karhutla, sosialisasi Perpol No. 4 Tahun 2020 tentang pengamanan swakarsa dan Pembinaan Potensi Masyarakat Guna Menmdukung Harkamtibmas yang Kondusif, bertempat di Joglo Polres Lamandau, Pada Minggu (25/10/2020) pagi.
Kegiatan tersebut Dilaksanakan Oleh Direktur Binmas Polda Kalteng Kombes Pol Ebet Gunardar, S.I.K., Kasubagrenmin Dit Binmas Polda Kalteng, Paursiormas Subditbinpolmas Polda kalteng, Paurlatbinsatpam/polsus Dit Binmas Polda Kalteng, dan Anggota Dit Binmas Polda Kalteng.
Adapun peserta kegiatan diantaranya, Wakapolres Lamandau Kompol Harman Subarkah, S.H., Kasat Binmas Polres Lamandau, Kapolsek Jajaran Polres Lamandau, Kanit Binmas Jajaran Polres Lamandau, Bhabinkamtibmas Polres Lamandau.
Dalam Arahannya Direktur Binmas Polda Kalteng Kombes Pol Ebet Gunardar, S.I.K., mengatakan, bahwa Bhabinkamtibmas dan jajaran Sat Binmas dalam melakukan imbauan kepada masyarakat untuk menggunakan masker dan sosialisasi terkait Peraturan Bupati tentang penanganan covid 19 harus selalu menjaga kesehatan, istirahat yang cukup dan menggunakan APD seperti masker, Face shiled dan sarung tangan.
Bhabinkamtibmas dan jajaran Sat Binmas dalam kegiatan operasi yustisi harus memperhatikan kondisi dan kearifan lokal daerah masing masing dengan mengedepankan asas ultimum remidium yaitu penerapan sanksi pidana sebagai upaya terakhir, maka bhabinkmtibmas diharapkan dalam operasi yustisi covid 19 lebih mengedepankan edukasi/pembelajaran kepada masyarakat untuk menggunakan masker seperti memberikan masker bagi yang tidak memggunakan masker dan agar dihindari sanksi fisik.
Penanganan covid 19 dapat melalui komunitas komunitas yang diharapkan komunitas tersebut akan meneruskan ke anggotanya, untuk itu bhabinkamtibmas dan jajaran sat binmas agar melakukan pembinaan terhadap komunitas yang ada didaerah masing-masing.
Bhabinkamtibmas selaku petugas polmas ditingkat desa merupakan ujung tombak pelayaan Polri kepada masyarakat untuk itu kearifan lokal harus diperhatikan dan dituntut kreatifitas serta dapat menjadi bhabinkamtibmas yang tangguh.
Deteksi dini dalam tiap tahapan pemilihan serentak gubernur dan jaga Netralitas Polri/Bhabinkamtibmas dalam pemilihan serentak.
Sosialisasi pencegahan dan penanganan karhutla terhadap perusahaan perkebunan, kehutanan dan pertanian serta pekarangan dengan melibatkan komunitas.
Pembentukan pokdar kamtibmas sebagai mitra polri dalam harkamtibmas dan mensosialsisasikan penanganan covid 19 untuk memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
Sementara untuk kegiatan Pembinaan Potensi Masyarakat Guna Memdukung Harkamtibmas yang Kondusif di Sat Binmas Polres Lamandau, agar para tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh adat dalam rangka mendukung protokol kesehatan cegah covid-19 bisa mengajak masayarakt untuk tertib akan protocol Kesehatan. (hms)







