Rutin Melaksanakan Cegah Penyebaran Covid 19 Polsek Maliku Gelar Ops Yustisi

banner 468x60

Kotawaringin News, Polres Pulang Pisau – Dalam rangka pencegahan penyebaran virus Covid 19, Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng rutin menggelar Operasi Yustisi di jalan Tjilik Riwut Desa Maliku Baru depan Mako Polsek Maliku dan seputaran Kecamatan Maliku, Kabupaten Pulang Pisau, Senin (21/09/2020) pukul 09.00 WIB.

Kapolres Pulpis AKBP Yuniar Ariefianto SH.,S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H. menjelaskan pihaknya telah melaksanakan sosialisasi Protokol Kesehatan terkait sosialisasi Perbup Pulpis Nomor 20 tahun 2020. Dengan memberikan teguran lisan dan memberikan sanksi sosial berupa tindakan humanis kepada pelanggar.

banner 336x280

“Hasil kegiatan Ops Yustisi di Wilkum Polsek Maliku, jumlah sosialisasi sebanyak 81org. Jumlah teguran lisan dan tulisan sebanyak 21 pelanggara,” ujar Kapolsek.

Ditambahkan Kapolsek, kegiatan tersebut dilaksanakan oleh 2 tim, yakni tim mobile di seputaran Wilayah Kecamatan Maliku, dan Tim stasioner melaksanakan di Jalan Tjilik Riwut Desa Maliku Baru depan Mako Polsek Maliku. (*/BH/K2)

banner 336x280