
Kotawaringin News, Lamandau – Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) kabupaten Lamandau dipastikan dalam kondisi tidak siap untuk melakukan perawatan jika ada pasien yang terbukti mengidap Corona Virus atau Covid-19.
Hal itu seperti diungkapkan Direktur RSUD Lamandau dr Ning Agustina saat Rapat Koordinasi yang digelar pemkab Lamandau dalam menyikapi perkembangan bencana non alam yakni wabah virus corona, Senin 16 Maret 2020.
“Untuk melakukan perawatan pasien positif corona, RSUD Lamandau belum bisa, mengingat minimnya sarana dan prasarana di RSUD saat ini,” katanya.
Meski demikian, dr Ning menjelaskan, sejauh ini RSUD Lamandau sendiri sudah membentuk tim medis khusus bilamana ada pasien yang diduga atau terindentifikasi mengidap covid-19, tim itu bertugas untuk melakukan penanganan sebelum pasien nantinya dirujuk ke Rumah Sakit yang telah resmi ditunjuk sebagai rumah skit rujukan covid-1,.
“Di Kalimantan Tengah sendiri saat ini, hanya ada tiga rumah sakit yang ditunjuk menjadi rumah sakit rujukan pasien pengidap Covid-19, yaitu RSUD Dr. Doris Sylvanus (Palangka Raya), RSUD Dr. Murjani (Sampit) dan RSUD Sultan Imanuddin (Pangkalan Bun),” kata Ning.
Dalam mengantisipasi penyebaran virus corona di RSUD Lamandau, pihak rumah sakit sudah menetapkan berbagai kebijakan, antara lain adalah dengan mengurangi jumlah pengunjung yang membesuk pasien rawat inap.
“Keluarga yang ingin membesuk pasien rawat inap di RSUD Lamandau sudah kita batasi, sehingga tidak boleh lagi membesuk dengan jumlah orang yang banyak atau bergelombol. Kita batasi dengan perwakilannya saja. Selain itu, pembesuk juga harus betul-betul steril,” kata Ning Agustina.
Ning juga menyebut, RSUD juga terus berupaya mengedukasi masyarakat dengan membuat serta menayangkan informasi-informasi tentang covid-19, baik di layar LED yang tersedia di berbagai ruangan RSUD maupun di akun media soaial resmi RSUD Lamandau. (BH/K2)