Resmi beroperasi, Satgas Yustisi Protokol Kesehatan Kota Palangka Raya Dilepas Secara Simbolis

banner 468x60

Kotawaringin News,  Polresta Palangka Raya – Operasi Satgas Yustisi Kota Palangka Raya secara resmi dimulai pada hari ini, sebagai wujud keseriusan pemerintah dan Polresta Palangka Raya menanggulangi wabah Covid-19 saat ini.

Keberangkatan satgas tersebut dilepas secara simbolis oleh Wakil Walikota Palangka Raya, Hj Umi Mastikah didampingi oleh Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, S.I.K., S.H., M.Hum. bersama unsur Forkopimda lainnya di Kantor Wali Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin (14/9/2020) pagi.

banner 336x280

Bersama para relawan satgas Covid-19, Polresta Palangka Raya juga turut berperan dalam operasi yustisi tersebut, yang bertujuan untuk mendisiplinkan penerapan protokol kesehatan dan memulihkan perekonomian di Kota Palangka Raya.

“Pada tahap awal, akan dilakukan edukasi terlebih dahulu kepada masyarakat, yakni tentang Perwali Nomor 26 Tahun 2020 yang menjadi dasar dalam penegakkan peraturan nantinya serta wajib untuk dipatuhi dan dipahami,” terang Kapolresta.

Kegiatan operasi tersebut akan melakukan pengawasan pendisiplinan protokol kesehatan di kawasan keramaian, bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang melanggar akan dikenakan sanksi, mulai dari sosialisasi, teguran hingga administratif. (pm/den/K3)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *