
Kotawaringin News, Kotawaringin Barat – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat melakukan kegiatan Kunjungan kerja (Reses), asal Daerah Pemilihan (Dapil) IV melakukan reses ke Desa Kubu Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat, Senin (7/6/2021).
Mina Irawati Ahmadi Riansyah usai kunjungan menjelaskan, Dapil IV DPRD Kotawaringin Barat melaksanakan Kegiatan Kunjungan Kerja (Reses) Masa Sidang II Tahun Sidang 2021, dengan Agenda menyerap Aspirasi masyarakat dan turun ke lapangan lakukan tinjauan kegiatan-kegiatan yang ada di Kecamatan Kumai.
“Untuk Kegiatan hari pertama, kata Mina Irawati Riansyah reses dilaksanakan di Desa Kubu, Kecamatan Kumai dengan menyerap aspirasi masyarakat terhadap Keresahan pembangunan Kandang Ayam Modern CV Jago Sejahtera Bersama.
Dimana menurut Mina Irawati Riansyah, kami menerima laporan dari warga sekitar perihal kotoran ayam dari kandang milik CV. Jago Sejahtera Bersama , ” Kata Istri Wakil Bupati Kobar ini.
Lanjut Mina, dengan didampingi Kepala Desa Kubu, Dapil IV pun melihat langsung melihat kondisi bangunan kandang ayam CV. Jago Sejahtera Bersama, namun dalam hal ini CV Jago Sejahtera Bersama memiliki Bukti konkrit Atas Surat Izin Lokasi dan Izin Mendirikan Bangunan di Desa Kubu.
Setelah kami berdialog, Pihak CV Jago Sejahtera Bersama menjelaskan bahwa tidak akan ada Kotoran ayam yang berserakan hal itu seperti yang di keluhkan warga, karena Kotoran ayam tersebut akan langsung tertimbun dengan alat yang akan disediakan secara modern , kata Mina Irawati Riansyah.
“Untuk itulah kami pun langsung turun kelapangan, guna melihat kebenarannya,” Ujar Mina dari Fraksi PDIP.
Selain meninjau lokasi kandang ayam milik CV. Jago Sejahtera Bersama, Dapil IV DPRD Kobar juga melaksanakan Tinjau Lapangan terhadap Jembatan yang rapuh, pihak Desa membangun sendiri Jembatan tersebut dengan timbunan di RT 08 Desa Kubu dan melakukan tinjau lapangan terhadap Galian aliran sungai yang ada di Desa Kubu
“Dari hasil reses kami, nantinya akan kami bahas bersama, dengan Komisi maupun dengan pihak Pemerintah Daerah, karena didalam reses ini, banyak hal yang di sampaikan masyarakat, termasuk mengenai jembatan di Rt 08 Desa Kubu, dan galian aliran sungai yang kesemuanya harus mendapatkan perhatian dari pemerintah daerah, ” pungkasnya. (Yusbob)







