
Kotawaringin News, Polsek Kapuas Murung – Polres Kapuas – Kegiatan Kapolsek Kapuas Murung di Aula Kantor Kecamatan Dadahup Kab. Kapuas. Kamis (8/4/2021) Skj. 09.00 wib.
Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Ibadah Bulan Suci Ramadhan 1442 H / 2021 M dan Penerapan PPKM Skala Mikro di Kec. Dadahup Kab. Kapuas.
Di hadiri oleh Camat Dadahup,Kapolsek Kapuas Murung,Kacabjari Palingkau/ yang mewakili,Danramil 1011-06 Palingkau/ yang mewakili,Kepala Koordinator Wilayah Bidang Pendidikan,Kepala UPT Puskesmas Dadahup,Kepala UPT Puskesmas Talekong Punai,Demang Kepala Adat Kec. Dadahup,Ketua MUI Kec. Dadahup dan Kepala Desa Sekecamatan Dadahup.
Dalam giat rapat koordinasi tersebut dibahas tentang penggunaan Dana Desa yang 8% yang diperuntukan penggunaannya untuk penanganan Covid 19 Agar dibentuknya Pos PPKM tingkat desa bahkan tingkat RT,Pembiasaan pola hidup sehat di wilayah Kec. Dadahup,Pelaksanaan pelatihan Tracer penanganan covid 19 oleh Tim Kesehatan yang ada di wilayah Kec. Dadahup.
Pelaksanaan Stanting di tingkat Posyandu dan pembuatan SK,Rumah/isolasi ditingkat desa diwajibkan 1 (Satu) tempat perdesa,Untuk tempat ibadah selama bulan Ramadhan tetap melaksanakan ibadah sholat Tarawih dengan ketentuan tetap mematuhi protokol kesehatan.










